Lebih dari 40 kafe dan restoran yang ada di Dubai dikenakan denda, karena masih menyediakan shisa untuk pelanggannya. Gulf News melaporkan, denda ini diberlakukan setelah sisha dianggap melanggar aturan yang berkaitan dengan merokok pasif.
Kampanye ini diluncurkan di awal ramadan silam, yang melarang kafe menerima wanita hamil dan anak di bawah usia 18 tahun untuk mengurangi merokok pasif.
Kampanye ini diluncurkan di awal ramadan silam, yang melarang kafe menerima wanita hamil dan anak di bawah usia 18 tahun untuk mengurangi merokok pasif.
